PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BIAK NUMFOR
Abstract
Good governance merujuk pada sistem pemerintahan yang baik, erat kaitannya dengan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip-prinsip good Governance pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Di Kabupaten Biak Numfor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara dan telaah dokumen, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Biak Numfor telah terlaksana dengan baik namun belum sepenuhnya berjalan efektif, hal ini dapat dilihat dari penerapan aplikasi cerdas layanan terpadu untuk publik (siCANTIK) cloud sebagai inovasi pelayanan berbasis digital belum didukung oleh ketersediaan SDM dan SDA yang memadai sehingga penerapan good governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik belum sepenuhnya terpenuhi dengan baik. Saran penelitian agar terus mengupayakan peningkatan mutu SDM, Pengembangan sistem dan aplikasi pelayanan publik perizinan yang sederhana one stop service (oss) serta penguatan kelembagaan berupa pengembangan kebijakan, optimalisasi fasilitas, dan insentif penanaman modal guna menjaga manajemen mutu pelayanan menuju good governance.
Kata Kunci: good governance, pelayanan publik;
References
Hery Mulyana,2005. strategi membangun motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja Studi Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor Dengan Pendekatan System Dynamics. STPDN Jatinangor 2005.
Indriawati YN and Fauziah L (2018) Akuntabilitas Perizinan Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. 6:1. doi: diakses melalui http://dx.doi.org/10.21070/jkm p.v4i2.689
Joko Widodo, Good Governance; Telaah Dari Dimensi Akuntabilitas, Kontrol BirokrasiPada Era Desentralisasi Dan Otonomi Daerah, Surabaya: Insan Cendekia, 2001, h. 18
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2016), hal. 6
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,(Bandung: Alfabeta, 2015), hal. 14.
Peraturan Menteri perberdayaan Aparatur negara No 63 tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik
Kepmen Pendayagunaan Aparatur Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003. Mengenai Asas Pelayanan Publik
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292)
Copyright (c) 2021 samsiah samsiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.