PERAN AKUN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM HUMAS POLRES BIAK DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI KRIMINAL AKIBAT PENGARUH MIRAS KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN BIAK NUMFOR
Abstract
Dalam data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia meningkat mencapai 215,63 juta orang pada 2022-2023. Jumlah tersebut meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Pada Oktober 2023 ada sekitar 104,8 juta pengguna Instagram di Indonesia. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengguna Instagram terbanyak keempat di dunia. Data yang dikumpulkan dari Humas Kepolisian Resort Kabupaten Biak Numfor. Di tahun 2022, terjadi 40kasus tindakan kejahatan disebabkan karena minuman keras, dimana terbanyak kasus penganiayan seberar 20 kasus (50%), 9 kasus pengeroyokan (22.5%), pengrusakan 3 kasus (7.5%), 2 kasus pembunuhan (5%), sisanya kasus KDRT, pemerkosaan, pengancaman, pencurian. Dari data juga ditemukan adanya penurunan kasus akibat minuman keras di tahun 2023 yaitu 21 kasus (turun sekitar 50%), namun kasus penganiayaan tetap menjadi kasus terbanyak. Lewat berbagai upaya diantaranya melalui media sosial instagram. Salah satu akun media sosial instagram @humaspolresbiak yang berisikan informasi dan kegiatan dari @humaspolresbiak terkait peristiwa kejadian yang ada di Kabupaten Biak Numfor. Hal ini dilakukan karena Humas Polres Biak menyadari bahwa akun media sosial Instagram merupakan akun yang sangat efektif untuk menjangkau semua lapisan masyarakat terutama dalam penyebaran bahaya minuman keras. Adapun bentuk penelitian yang dipakai atau digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif deskripstif, data utama yang diperoleh secara langsung dari subjek penelitian yaitu Kanit Humas Polres beserta para staff dan masyarakat setempat yang dilakukan secara intensif lewat wawancara dengan informan. Dari hasil wawancara yang dilakukan, peran akun media sosial instagram humas polres Biak ini sudah mampu memberikan dan juga menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik dan bijak.
References
Bungin, B. 2010. Metodelogi penelitian kualitatif aktualisasi metodologis ke arah ragam varian kontemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Byron Reeves, Clifford Nass. 1996. The Media Equation : How People Treat Computers, Television
Cangara, Hafid. 2005. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Efendy, Onong Uchana. 2006. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Rosdakarya.
Erdogmus, IE . & Cicek, M, 2012, The Impact Of Social Media Marketing On Brand Loyalty, Procedia Social and Behavioral Sciences 58 1353-1360
Mulyana, 2004. Ilmu komunikasi suatu pengantar. Bandung: Remaja rosda karya.
Nasrrullah, Rulli. 2015. Media Sosial Prespektif Komunikasi, Budaya dan sosioteknologi. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
Rizal, D. M., Irwan, I., & Yunus, M. R. (2022). PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MENJAGA LOYALITAS PELANGGAN TOKO FANTASY MOBILE DI BIAK. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 17(2), 53-60. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v17i2.271
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif danR & D, Cet. XXIV; Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/11/28/indonesia-jadi-negara-dengan-pengguna-instagram-terbanyak-ke-4-di-dunia. Diakses Mei 2023.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/49482/memenuhi-layanan-digital-hingga-pelosok/0/artikel. Diakses Mei 2023.
Copyright (c) 2024 Vina Natalia E Madubun, Irwan Irwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.